Banjar, Fox Indonesia – Pembelajaran hukum tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Untuk memperkaya pemahaman mahasiswa terhadap praktik hukum pidana di lapangan, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) INN Al Farabi menggelar kunjungan akademik ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Banjar, Sabtu (18/7/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari penguatan kompetensi mahasiswa dalam memahami implementasi sistem pemasyarakatan sebagai bagian dari penegakan hukum pidana di Indonesia. Kehadiran rombongan mahasiswa disambut hangat oleh jajaran pegawai Lapas Kelas II B Kota Banjar.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi penerimaan di aula lantai dua kantor Lapas. Pada kesempatan itu, mahasiswa memperoleh pemaparan komprehensif mengenai tata kelola lembaga pemasyarakatan, sistem pembinaan warga binaan, hingga peran strategis lapas dalam proses penegakan hukum. Materi disampaikan langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Kelas II B Kota Banjar, Tiya Rusnaeti, S.H., M.AP.

Ketua Program Studi HKI INN Al Farabi, Yahya Saepul Uyun, S.H., M.H., yang turut mendampingi rombongan, menyampaikan apresiasi kepada pihak Lapas atas sambutan dan kesempatan belajar yang diberikan kepada para mahasiswa.

Menurutnya, kunjungan akademik tersebut merupakan bentuk pengayaan materi bagi mahasiswa yang sedang menempuh mata kuliah Hukum Pidana yang diampu oleh Lela Siti Nuraladin, S.H., M.H. sehingga teori yang dipelajari di bangku kuliah dapat dipadukan dengan pengalaman langsung di lapangan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Lapas Banjar yang telah menerima kunjungan kami dengan sangat baik. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat melihat secara langsung aktivitas serta kondisi nyata di dalam lapas. Pengalaman ini menjadi pengetahuan baru sekaligus pengayaan akademik yang sangat berharga bagi mahasiswa,” ujar Yahya.

Tak hanya mengikuti sesi materi, mahasiswa juga diajak berkeliling ke sejumlah area di dalam lapas untuk melihat secara langsung proses pembinaan warga binaan serta berbagai fasilitas yang digunakan dalam mendukung program pemasyarakatan.

Pengalaman tersebut memberikan gambaran nyata mengenai implementasi hukum pidana, mulai dari pelaksanaan pidana hingga proses pembinaan yang bertujuan membentuk warga binaan agar dapat kembali berperan di tengah masyarakat.

Melalui kunjungan akademik ini, Prodi HKI INN Al Farabi berharap mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terhadap praktik hukum pidana sekaligus meningkatkan kapasitas akademik dan profesional sebagai calon sarjana hukum yang siap menghadapi dinamika dunia penegakan hukum di masa mendatang.***