FOX INDONESIA (PT FOX INDONESIA MAJU)

​Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Untuk itu, FOX INDONESIA menetapkan pedoman sebagai berikut:

1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  • ​Setiap berita harus melalui proses verifikasi yang ketat sebelum ditayangkan.
  • ​Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada pihak tersebut untuk memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides).
  • ​Pengecualian verifikasi hanya dilakukan untuk berita yang mendesak (breaking news) dengan catatan harus segera memberikan pemutakhiran informasi pada kesempatan pertama.

2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

  • FOX INDONESIA tidak bertanggung jawab atas isi buatan pengguna (komentar, blog, atau unggahan pembaca) yang melanggar hukum, namun redaksi berhak mengedit atau menghapus konten tersebut jika:
    • ​Mengandung unsur SARA, diskriminasi, atau kebencian.
    • ​Mengandung fitnah atau pencemaran nama baik.
    • ​Berisi promosi atau iklan yang tidak sah.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  • ​Ralat, koreksi, dan hak jawab dilakukan merujuk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
  • ​Ralat atau koreksi harus dilakukan segera setelah diketahui adanya kekeliruan, baik atas inisiatif redaksi maupun permintaan pihak terkait.
  • ​Setiap berita yang dikoreksi harus mencantumkan keterangan waktu dan alasan koreksi dilakukan di bagian bawah artikel.

4. Pencabutan Berita

  • ​Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari luar redaksi, kecuali terkait masalah hukum yang sangat mendesak atau melanggar hak privasi anak/korban asusila.
  • ​Pencabutan berita harus disertai alasan yang jelas kepada publik.

5. Hak Cipta dan Pengutipan

  • ​Pengutipan berita dari media lain harus mencantumkan sumber secara jelas dan memberikan tautan (backlink) ke sumber asli jika tersedia.
  • ​Segala bentuk pengambilan konten visual (foto/video) tanpa izin tertulis dari PT FOX INDONESIA MAJU adalah pelanggaran hukum.

6. Perlindungan Privasi

  • FOX INDONESIA berkomitmen melindungi privasi anak di bawah umur, korban kekerasan seksual, dan narasumber yang identitasnya wajib dirahasiakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan Penutup

​Pedoman ini dibuat untuk memastikan bahwa FOX INDONESIA tetap menjadi media yang sehat, mendidik, dan mampu “Menyatukan Indonesia” melalui informasi yang jernih.

Jakarta, 18 Maret 2026

Redaksi FOX INDONESIA