
Pangandaran, FOX Indonesia – Isu lingkungan kembali mencuat di Pangandaran setelah seorang advokat, Ai Giwang Sari, melontarkan kritik terbuka terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Bukan soal Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang ramai diperbincangkan menjelang momen Lebaran, Giwang justru menagih janji pemerintah daerah terkait pengelolaan limbah hotel khususnya soal kewajiban memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sorotan itu viral setelah diunggah melalui akun TikTok pribadinya. Dalam video tersebut, Giwang menyampaikan pernyataan bernada santai namun tegas.
“Ouy sudah tanggal 16 yeuh, moal nagih THR. Abdi mah rek naroskeun janji pa Kadis DLHK, katanya hotel-hotel yang tidak memiliki IPAL akan dikasih waktu sampai tanggal 15. Tapi sekarang sudah tanggal 16, belum ada penyampaian,” ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian publik, terutama masyarakat yang peduli terhadap isu lingkungan di kawasan wisata. Pangandaran sendiri dikenal sebagai destinasi unggulan di Jawa Barat yang bergantung pada kelestarian alam, termasuk kebersihan laut dan lingkungan sekitarnya.

Giwang menilai, keterlambatan atau ketidakjelasan tindak lanjut dari DLHK berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama jika hotel-hotel yang belum memiliki IPAL tetap beroperasi tanpa pengolahan limbah yang memadai.
Tak berhenti di situ, ia juga menyoroti program IPAL komunal yang dinilai belum jelas realisasinya.
“Ipal komunalnya bagaimana pemerintah Kabupaten Pangandaran?” ujarnya dalam unggahan lanjutan.
Desakan tersebut mencerminkan kekhawatiran akan pengelolaan limbah yang belum optimal di tengah pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata. Publik kini menunggu respons resmi dari DLHK maupun pemerintah daerah terkait kepastian penegakan aturan dan solusi konkret yang akan diambil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DLHK Pangandaran mengenai batas waktu maupun langkah penertiban hotel yang belum memiliki IPAL. Namun, tekanan publik yang terus meningkat diperkirakan akan mendorong adanya klarifikasi dalam waktu dekat.***





Tinggalkan Balasan