
Pangandaran, FOX Indonesia – Polemik proyek pematangan lahan untuk relokasi warga eks Pasar Wisata kembali mencuat. Kali ini, sorotan datang dari advokat pendamping masyarakat, Giwang Sari, yang mendesak dilakukannya audit menyeluruh oleh Inspektorat Kabupaten Pangandaran dan BPK Provinsi Jawa Barat.
Desakan tersebut muncul menyusul laporan longsornya area yang tengah disiapkan sebagai lokasi hunian baru. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait kualitas pengerjaan proyek yang menelan anggaran hampir Rp2 miliar.
Giwang menilai, penggunaan dana tersebut tidak sebanding dengan kondisi di lapangan. Ia mengungkapkan, proses pematangan lahan terlihat hanya mengandalkan alat berat tanpa didukung konstruksi penahan seperti dinding tebing, yang seharusnya menjadi elemen penting dalam proyek semacam itu.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan informasi yang diterimanya dari lapangan, bahwa pengerjaan proyek berlangsung relatif singkat sekitar satu bulan dengan jumlah alat berat yang terbatas. Pada tahap awal, hanya dua unit ekskavator yang digunakan, sebelum akhirnya ditambah satu unit di akhir pengerjaan.
Meski bukan berasal dari latar belakang teknis, Giwang menegaskan bahwa sejumlah kejanggalan tersebut tidak bisa diabaikan. Ia menyebut, keraguan terhadap transparansi proyek tidak hanya datang dari dirinya, tetapi juga dari berbagai pihak lain yang turut mengamati.

Atas dasar itu, ia mendorong langkah cepat audit internal oleh Inspektorat, sekaligus membuka peluang keterlibatan auditor eksternal guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah setempat terkait isu yang berkembang. Publik pun masih menunggu klarifikasi atas dugaan yang mulai menjadi perhatian luas tersebut.***





Tinggalkan Balasan