
Pangandaran, FOX Indonesia – Upaya memperkuat tata kelola zakat di tingkat akar rumput terus digencarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pangandaran. Kali ini, sebanyak 100 pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kecamatan Cimerak resmi dikukuhkan dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Aula Kantor Desa Batumalang, Kamis (16/4/2026).
Acara tersebut diikuti para perwakilan DKM dari berbagai desa, menandai langkah serius dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang lebih rapi dan bertanggung jawab. Setiap UPZ yang dilantik mengemban struktur inti ketua, sekretaris, dan bendahara yang akan menjadi garda depan dalam memastikan pengelolaan zakat di masjid berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Cimerak, Penyuluh Agama Islam Yevi Kusyana, menilai pembentukan UPZ yang terstruktur ini sebagai langkah strategis. Menurutnya, kehadiran UPZ resmi tidak hanya penting dari sisi administratif, tetapi juga menjadi penopang utama kesesuaian pengelolaan zakat dengan prinsip syariat dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga. Sinergi antara KUA, BAZNAS, dan DKM dinilai menjadi kunci agar pengelolaan zakat bisa berjalan lebih efektif, transparan, serta mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Pangandaran, Hendri Suganda. Tidak berhenti pada pelantikan, para pengurus baru langsung dibekali pelatihan teknis guna meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola zakat maal secara profesional.

Materi pembinaan disampaikan oleh Komisioner BAZNAS, Iwan Iswanto dan Rikrik Hendrik, dengan fokus pada standar operasional di lapangan hingga sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Hal ini penting untuk mencegah tumpang tindih data sekaligus memastikan transparansi dalam pengelolaan dana umat.
Melalui pembentukan dan penguatan 100 UPZ ini, BAZNAS Kabupaten Pangandaran optimistis potensi zakat di wilayah Cimerak dapat digali lebih maksimal. Dengan sistem yang semakin modern dan terorganisir, distribusi zakat diharapkan menjadi lebih luas, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.***





Tinggalkan Balasan