
BANDUNG, FOX Indonesia – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh izin pembangunan proyek transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Kembang.
Keputusan ini diambil setelah Farhan menemukan sejumlah persoalan krusial terkait kualitas pengerjaan infrastruktur di lapangan yang dinilai jauh dari standar kelayakan proyek besar.
Kualitas Pengerjaan Jadi Sorotan
Menurut Farhan, pengerjaan proyek transportasi publik tersebut saat ini belum menunjukkan kualitas yang seharusnya dimiliki oleh sebuah Proyek Strategis Nasional (PSN).
”BRT itu pekerjaannya jelek sekali. Tidak ada tanda-tanda bahwa itu proyek strategis nasional. DPMPTSP, izinnya ditunda dulu sampai mereka bisa menyelesaikan,” ujar Farhan di Bandung, Senin (16/3/2026), sebagaimana dikutip dari Antara.
Farhan menekankan bahwa sebagai proyek yang masuk kategori nasional, ekspektasi terhadap ketelitian dan kerapian pembangunan seharusnya menjadi prioritas utama.

5 Titik Lokasi yang Dianggap Bermasalah
Dalam tinjauannya, Wali Kota menyoroti lima lokasi spesifik yang kondisi pengerjaannya dinilai berantakan dan tidak rapi. Lokasi-lokasi tersebut merupakan urat nadi lalu lintas di Kota Bandung, antara lain:
- Jalan Ir. H. Juanda (Dago)
- Jalan Merdeka
- Jalan R.E. Martadinata (Riau) – tepatnya di depan Taman Pramuka.
- Kawasan Dago 101
- Depan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bandung.
”Padahal, proyek BRT termasuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) yang seharusnya memiliki kualitas pembangunan yang baik,” tegasnya.
Instruksi Pembekuan Izin
Farhan menginstruksikan agar seluruh perbaikan di titik-titik tersebut dituntaskan terlebih dahulu. Selama pihak pengembang belum merapikan pengerjaan yang ada, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan memberikan lampu hijau untuk kelanjutan proyek.
”Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik,” kata Farhan.
Lebih lanjut, Pemkot Bandung juga tidak akan mengizinkan adanya penambahan pekerjaan baru, baik untuk pembangunan koridor utama maupun fasilitas pendukung lainnya di luar koridor, sebelum ada perbaikan menyeluruh.
”Sampai hari ini statusnya adalah hasil peninjauan saya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung menolak BRT kalau melihat hasil pekerjaan seperti itu,” tambahnya.
Farhan berharap pihak kontraktor dan pemangku kepentingan terkait segera melakukan evaluasi total. Ia ingin infrastruktur transportasi publik ini dibangun dengan standar tinggi agar dapat memberikan manfaat maksimal dan rasa aman bagi masyarakat Bandung dalam jangka panjang.





Tinggalkan Balasan