Pangandaran, FOX Indonesia – Upaya memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah terus digencarkan di tingkat akar rumput. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Cimerak menggelar kegiatan pembinaan, sosialisasi, serta bimbingan teknis bagi pengurus UPZ desa se-Kecamatan Cimerak, Kamis (9/4/2026), di Gedung Islamic Centre Cimerak.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelolaan dana umat. Hadir dalam acara tersebut Kepala KUA Cimerak, Hilman Purnama, bersama sekitar 70 peserta yang terdiri dari pengurus UPZ desa dan Ketua MUI desa se-Kecamatan Cimerak.

Tak sekadar pembinaan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyaluran bantuan fisabilillah untuk wilayah Kecamatan Cimerak dengan total nilai mencapai Rp51.931.200. Dana tersebut merupakan hasil penghimpunan infak masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M yang dikelola UPZ Kecamatan Cimerak melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran.

Ketua BAZNAS Kabupaten Pangandaran, Drs. Hendri Suganda, menegaskan bahwa peran UPZ desa sangat strategis sebagai ujung tombak dalam menggali dan menggerakkan potensi ekonomi umat. Menurutnya, kepercayaan masyarakat yang tercermin dari dana yang terkumpul harus dijaga melalui pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Dana yang terkumpul ini adalah bukti kepercayaan masyarakat. Kami kembalikan untuk kemaslahatan warga di Cimerak melalui program-program yang tepat sasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala KUA Cimerak, Hilman Purnama, memberikan apresiasi atas kinerja UPZ Kecamatan Cimerak yang dinilai semakin solid dan progresif. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga keagamaan dan pemerintah dalam memastikan pengelolaan dana umat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Kegiatan ini turut diisi dengan sesi bimbingan teknis oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Pangandaran. Dalam pemaparannya, peserta dibekali strategi optimalisasi peran UPZ, mulai dari penguatan administrasi, peningkatan akuntabilitas, hingga penerapan pengelolaan yang sesuai dengan prinsip syariat dan regulasi yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan UPZ di tingkat desa semakin profesional dan mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat berbasis nilai-nilai keumatan.***