
Pangandaran, FOX Indonesia – DPC PDI Perjuangan Pangandaran mengecam keras beredarnya isu dan tuduhan yang mengaitkan Ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran dengan dugaan kepemilikan maupun keterlibatan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tuduhan tersebut dinilai sebagai isu dan fitnah keji yang tidak didasarkan pada fakta maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Isu yang beredar di tengah masyarakat itu dianggap telah mencederai kehormatan dan nama baik Ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran serta organisasi partai secara keseluruhan.
Advokat Fredy Kristianto, praktisi Hukum sekaligus sebagai Pengurus DPC PDI Perjuangan Pangandaran, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat fakta hukum yang dapat membenarkan tuduhan tersebut.
“Informasi dan isu yang menyebut Ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran memiliki atau mengendalikan SPPG MBG merupakan tuduhan yang sangat serius dan harus dapat dibuktikan. Sampai hari ini kami tidak melihat adanya dasar fakta maupun bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Oleh karena itu, kami menilai hal ini sebagai fitnah yang keji dan berpotensi mencemarkan nama baik seseorang,” tegas Fredy Kristianto kepada awak media.
Menurut Fredy, setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, namun kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang jelas. Apalagi jika tuduhan tersebut berpotensi merugikan kehormatan, reputasi, dan kredibilitas seseorang di mata publik.

Sebagai advokat dan praktisi hukum yang juga merupakan pengurus DPC PDI Perjuangan Pangandaran, Fredy menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap sumber dan pihak-pihak yang diduga menyebarkan luaskan informasi tersebut.
“Kami sedang menginventarisasi berbagai bukti, apakah baik berupa unggahan media sosial, rekaman percakapan, maupun bentuk penyebaran informasi lainnya. Apabila ditemukan adanya bukti terkait unsur fitnah, pencemaran nama baik, atau penyebaran informasi bohong yang merugikan bagi Ketua DPC PDI Pangandaran kami, maka tidak menutup kemungkinan akan ditempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
DPC PDI Perjuangan Pangandaran juga mengimbau seluruh kader dan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat diminta untuk mengedepankan prinsip verifikasi dan tabayun sebelum mempercayai maupun menyebarluaskan suatu informasi.
“Kami percaya masyarakat Pangandaran cukup cerdas untuk membedakan antara fakta dan opini yang sengaja dibangun untuk mendiskreditkan seseorang. Karena itu, kami meminta semua pihak agar menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya,” tambah Fredy.
Lebih lanjut, DPC PDI Perjuangan Pangandaran menegaskan bahwa fokus utama partai saat ini adalah menjalankan program-program kerakyatan dan pengabdian kepada masyarakat, ketahanan pangan, dan pemeliharaan Lingkungan hidup bukan melayani isu-isu yang sarat dengan kepentingan tertentu.
Di akhir pernyataannya, Fredy Kristianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila fitnah tersebut terus berkembang dan merugikan nama baik Ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat, tetapi kami juga menjunjung tinggi supremasi hukum. Apabila ada pihak yang dengan sengaja menyebarkan tuduhan tanpa bukti dan merusak nama baik Ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran, kami siap menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia. Fitnah tidak boleh dibiarkan menjadi seolah-olah sebuah kebenaran,” tegasnya.***





Tinggalkan Balasan