
Pangandaran, Fox Indonesia – Keberadaan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) di Kabupaten Pangandaran kembali menjadi perhatian publik. Kampus yang sejak awal dihadirkan untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat setempat dinilai mulai menjauh dari tujuan awal pendiriannya, terutama terkait kesempatan bagi putra-putri daerah.
Mantan Ketua DPRD Pangandaran periode 2014–2019, Iwan M Ridwan, mengungkapkan bahwa proses menghadirkan PSDKU Unpad bukanlah hal yang mudah. Menurutnya, gagasan tersebut lahir pada 2016 melalui komunikasi antara Gubernur Jawa Barat saat itu, Ahmad Heryawan, dengan Bupati Pangandaran pertama, Jeje Wiradinata.
Ia menjelaskan, visi pemerintah provinsi kala itu adalah memperluas keberadaan perguruan tinggi negeri di berbagai daerah di Jawa Barat agar akses pendidikan tinggi semakin merata. Pangandaran kemudian menjadi salah satu daerah yang dipercaya menjadi lokasi pengembangan Unpad.
“Alhamdulillah, saat itu Pangandaran mendapat kesempatan memiliki PSDKU Unpad, salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia,” ujar Iwan saat diwawancarai, Kamis (25/6/2026).
Daerah Gelontorkan Anggaran Besar

Menurut Iwan, kehadiran PSDKU Unpad tidak lepas dari dukungan besar Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Puluhan miliar rupiah dari APBD digelontorkan untuk memenuhi kebutuhan operasional hingga penyediaan fasilitas kampus pada masa awal berdiri.
Selain menyiapkan lahan sekitar 20 hektare di Desa Cintaratu sebagai lokasi kampus permanen, pemerintah daerah juga melakukan rehabilitasi total bekas gedung SDN 1 Cikembulan yang digunakan sebagai tempat perkuliahan sementara.
Berbagai kebutuhan penunjang, mulai dari ruang kelas, pendingin ruangan, perabot, hingga pembangunan akses jalan menuju kampus, seluruhnya dibiayai melalui APBD.
Tak berhenti di situ, ketika mahasiswa angkatan pertama diwajibkan tinggal di asrama sementara fasilitas belum tersedia, Pemkab Pangandaran menyewa Hotel Sinar Rahayu untuk menampung 103 mahasiswa. Seluruh biaya penginapan, konsumsi, hingga transportasi menuju kampus ditanggung pemerintah daerah sebelum mahasiswa dipindahkan ke Asrama Bani Husein.
Bahkan, pada masa awal operasional, pemerintah daerah juga memberikan subsidi sebesar 50 persen biaya kuliah bagi mahasiswa asal Pangandaran.
Kesepakatan Kuota Mahasiswa Lokal
Iwan menuturkan, sejak awal berdirinya PSDKU telah disepakati adanya afirmasi bagi masyarakat Pangandaran. Saat itu, Bupati Jeje Wiradinata bersama Rektor Unpad Prof Tri Hanggono Achmad menyepakati minimal 50 persen kuota mahasiswa diperuntukkan bagi warga Pangandaran, selama memenuhi persyaratan akademik yang ditetapkan.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan agar keberadaan kampus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang telah mendukung pendiriannya.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi tuan rumah tanpa memperoleh manfaat langsung dari hadirnya perguruan tinggi ini,” katanya.
Namun, ia mengaku kebijakan tersebut sempat mengalami hambatan saat terjadi pergantian kepemimpinan di Unpad pada 2019. Saat itu, kata Iwan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus melakukan komunikasi intensif dengan pihak rektorat agar kesepakatan awal tetap dipertahankan.
Dinilai Kembali Memudar
Iwan menilai, setelah kembali terjadi pergantian rektor pada periode 2024–2029, komitmen terhadap kuota mahasiswa lokal kembali melemah. Ia menyebut calon mahasiswa asal Pangandaran kini mengikuti proses seleksi dengan mekanisme yang sama seperti peserta dari daerah lain tanpa adanya afirmasi khusus.
Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada menurunnya jumlah mahasiswa asli Pangandaran yang diterima setiap tahun, yang disebut hanya berkisar lima hingga sepuluh orang.
Dorong Pemkab Bangun Komunikasi dengan Unpad
Atas kondisi tersebut, Iwan meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk kembali aktif membangun komunikasi dengan pihak rektorat Unpad agar semangat awal pendirian PSDKU tetap terjaga.
Ia juga berharap Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, dapat mengingat kembali sejarah panjang perjuangan menghadirkan kampus tersebut, termasuk besarnya dukungan anggaran yang telah diberikan pemerintah daerah.
Menurutnya, keberadaan PSDKU Unpad merupakan aset strategis yang seharusnya mampu meningkatkan jumlah lulusan sarjana dari Pangandaran dan memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda di daerah.
“Harapannya, komitmen awal yang pernah dibangun bisa kembali diwujudkan sehingga masyarakat Pangandaran benar-benar merasakan manfaat dari hadirnya PSDKU Unpad,” pungkasnya.***







Tinggalkan Balasan