
Pangandaran, Fox Indonesia – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menegaskan komitmennya mewujudkan daerah yang ramah anak melalui perlindungan yang holistik, integratif, dan berkelanjutan.
Komitmen itu disampaikan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Pangandaran, Jumat pagi (24/7/2026).
HAN dinilai bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum mengingatkan bahwa setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang, mendapat perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan berhak berpartisipasi sesuai usianya.

”Anak merupakan amanah Tuhan Yang Maha Esa sekaligus generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, dan Indonesia,” kata kepala DKBP3A, Agus Maliana.
Pemkab Pangandaran menilai perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, hingga tokoh adat.
DKBP3A menyebut sejumlah program strategis terus diperkuat untuk pemenuhan hak anak dan pencegahan kekerasan.
Langkah nyata yang dilakukan antara lain:
1. Penguatan kelembagaan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui kolaborasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
2. Optimalisasi Gugus Tugas KLA sebagai wadah koordinasi lintas sektor.
3. Penguatan Forum Anak Kabupaten Pangandaran sebagai pelopor dan pelapor dalam pembangunan ramah anak.
4. Peningkatan kapasitas keluarga melalui edukasi pola asuh positif, pencegahan kekerasan, dan penguatan komunikasi.
5. Pembentukan UPTD PPA untuk layanan pengaduan, pendampingan psikologis, hukum, mediasi, rehabilitasi sosial, dan rujukan.
6. Pencegahan perkawinan usia anak melalui edukasi ke remaja, orang tua, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat.
7. Pencegahan bullying, kekerasan seksual, eksploitasi, dan perdagangan orang lewat kampanye dan sosialisasi.
8. Penguatan Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, Desa/Kelurahan Layak Anak, dan ruang publik aman bagi anak.
9. Pengembangan sistem pelaporan dan penanganan kasus yang cepat, terpadu, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
10. Mendorong partisipasi anak dalam pembangunan daerah melalui musyawarah, forum konsultasi publik, dan kegiatan kreatif.
DKBP3A juga menyoroti tantangan pengasuhan di era digital. Perkembangan teknologi membawa manfaat, namun juga risiko seperti konten negatif, cyberbullying, eksploitasi seksual daring, judi online, penipuan digital, hingga kecanduan gawai.
Karena itu diperlukan pengawasan bijaksana dari orang tua, guru, dan masyarakat agar anak bisa memanfaatkan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.
Pemkab juga mengajak masyarakat tidak menutup mata terhadap dugaan kekerasan pada anak. Pelaporan cepat dinilai bisa meminimalkan dampak pada korban.
”Keberhasilan perlindungan anak tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga dari semakin menurunnya kasus kekerasan terhadap anak, meningkatnya kualitas pengasuhan keluarga, bertambahnya ruang partisipasi anak,” ucapnya.
Menutup peringatan HAN 2026, Pemkab Pangandaran mengajak seluruh elemen membangun gerakan bersama menciptakan lingkungan aman, nyaman, inklusif, dan bebas kekerasan.
”Jadikan setiap rumah penuh kasih sayang, setiap sekolah aman dan menyenangkan, setiap desa ramah anak, dan setiap kebijakan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak,” ajaknya.
Dengan tagline “Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Anak Pangandaran Bahagia, Cerdas, Berkarakter, dan Berprestasi”, Pemkab menegaskan setiap anak di Pangandaran berhak bermimpi, belajar, bermain, berkreasi, dan tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, tangguh, serta siap menjadi pemimpin masa depan.***







Tinggalkan Balasan